Fenomena Lagu Genjer-Genjer
Fenomena Lagu Genjer-Genjer
Lagu berjudul Genjer-genjer menjadi salah satu penggalan cerita yang mengiringi peristiwa Gerakan 30 September atau yang dikenal dengan sebutan G30S-Partai Komunis Indonesia. Konon, lagu yang menceritakan tentang tanaman genjer (limnocharis flava) itu dinyanyikan oleh anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani)-PKI, saat menyiksa para petinggi TNI di Lubang Buaya.
Cerita mengerikan versi Orde Baru yang lambat laun mulai diragukan seiring tidak terbuktinya penyiksaan para jenderal itu, membuat image lagu Genjer-genjer ikut pula mengerikan. Apalagi, G30S diikuti rentetan penculikan dan pembunuhan di beberapa kantong PKI. Termasuk di Banyuwangi, tempat pencipta lagu Genjer-genjer Muhammad Arief tinggal.
Benarkah lagu Genjer-genjer identik dengan PKI? Pertanyaan lama yang selalu dibantah, namun tetap tidak menghapus stigma. Budayawan Banyuwangi Fatrah Abbal, 76, menceritakan, lagu Genjer-genjer diilhami oleh masakan sayur genjer yang disajikan Ny. Suyekti, Istri Muhammad Arief di tahun 1943.
“M.Arief heran, tanaman yang awalnya dikenal sebagai makanan babi dan ayam itu ternyata enak juga dimakan manusia, akhirnya ia mengarang lagu Genjer-genjer,” katanya. Begitu terkenalnya lagu yang nadanya mirip dengan lagu rakyat berjudul Tong Ala Gentong Ali Ali Moto Ijo itu hingga Seniman Bing Slamet dan Lilis Suryani pun menyanyikannya.
Kedekatan lagu itu dengan PKI tidak bisa dilepaskan dengan kondisi politik di tahun 1965. Masa di mana politik Indonesia membuka ruang bagi ideologi apapun itu membuahkan persaingan antar partai politik. Termasuk persaingan dalam hal berkesenian.
Seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan Lembaga Kesenian Nasional (LKN), Partai Nahdlatul Ulama (NU) dengan Lesbumi, Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) serta Masyumi dengan Himpunan Seni dan Budaya Islam (HSBI). “Lekra menggandeng seniman Banyuwangi, termasuk Muhammad Arief,”.
Sejak digandeng Lekra, seni Banyuwangi-an semakin dikenal. Banyak lagu-lagu Banyuwangi yang sering dinyanyikan di acara PKI dan underbownya. Termasuk lagu Genjer-genjer yang diciptakan di tahun 1943, lagu Nandur Jagung dan lagu Sekolah.
“Kalau kita resapi, lagu Genjer-genjer memang tidak memiliki makna apa-apa, hanya bercerita tentang tanaman genjer yang dulu dianggap sampah kemudian mulai digemari,”.
“Genjer-genjer, nong kedok’an pating keleler, emak’e tole, teko-teko, mbubuti genjer, oleh sak tenong, mungkor sedot, seng tole-tole, genjer-genjer, saiki wis digowo muleh,” adalah bait asli dari lagu genjer genjer.
Entah, siapa yang memulai, pasca G30S, syair lagu Genjer-genjer pun dipelesetkan dengan syair yang menceritakan aksi penyiksaan para jenderal korban G30S.
“Jendral Jendral Nyang ibukota pating keleler, Emake Gerwani, teko teko nyuliki jendral, Oleh sak truk, mungkir sedot sing toleh-toleh, Jendral Jendral saiki wes dicekeli,” Begitu bunyi gubahan lagu itu. “Gubahan itu sebenarnya tidak ada!”
Peristiwa Gerakan 30 September pada tahun 1965 yang melibatkan PKI membuat rezim Orde Baru yang anti-komunisme melarang disebarluaskannya lagu ini. Menurut versi TNI, para anggota Gerwani dan Pemuda Rakyat menyanyikan lagu ini ketika para jendral yang diculik diinterogasi dan disiksa. Peristiwa ini digambarkan pada film Pengkhianatan G 30 S/PKI besutan Arifin C. Noer.
Dalam aksi “pembersihan” terhadap komunis di tahun 1966-1967 di Indonesia, Muhammad Arief, pencipta lagu “Genjer-genjer” meninggal dibunuh akibat dianggap terlibat dalam organisasi massa onderbouw PKI.
Setelah berakhirnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, larangan penyebarluasan lagu “Genjer-genjer” secara formal telah berakhir. Lagu “Genjer-genjer” mulai beredar secara bebas melalui media internet. Walaupun telah diperbolehkan, masih terjadi beberapa kasus yang melibatkan stigmatisasi lagu ini, seperti terjadinya demo sekelompok orang terhadap suatu stasiun radio di Solo akibat mengudarakan lagu tersebut.
Note: Karena lagu ini mungkin terlalu sensitif bagi beberapa pihak, kami disini hanya sekedar memberikan ulasan pendapat kami (beritaunik) bukan untuk melakukan pembenaran atau penyalahan suatu pihak.